Postingan

Fasilitasi dan Pendampingan APBDes Perubahan Tahun 2025

Gambar
        Mendampingi dan Memfasilitasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025 memerlukan pemahaman mendalam tentang regulasi dan kebijakan yang berlaku. Berikut beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan : - Peraturan yang Berlaku: Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi acuan utama dalam penyusunan APBDes. - Prioritas Pembangunan: Fokus pada prioritas pembangunan desa, seperti :  - Penguatan ekonomi desa - Pembangunan infrastruktur dasar - Ketahanan pangan - Peningkatan sumber daya manusia (SDM) - Transparansi dan Akuntabilitas : Pengelolaan APBDes harus transparan dan akuntabel, dengan laporan anggaran yang dapat diakses oleh masyarakat. - Kebijakan Dana Desa : Pahami kebijakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, termasuk alokasi dan penggunaan dana. - Teknis Penyusunan : Penyusunan APBDes harus menggunakan sistem informasi pemerintahan desa untuk memastikan transparansi dan akuntabi...
Gambar
  TPP Kecamatan Labuhan Maringgai Melakukan Pendampingan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Berikut persiapan penting untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes): -  Pembentukan Tim Penyelenggara: Pembentukan Tim Penyelenggara Musrenbang (TPM) yang               terdiridari pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, unsur perempuan, pelaku ekonomi, pertanian,       kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, dan lainnya. - Penyusunan Agenda: Penyusunan agenda musyawarah yang jelas dan terstruktur, termasuk                      pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa. - Pengumuman dan Penyampaian Undangan: Pengumuman dan penyampaian undangan kepada peserta     musyawarah, minimal 7 hari sebelum acara. - Persiapan Tempat dan Sarana: Persiapan tempat dan sarana yang memadai untuk musyawarah...